Visa dan Online Pajak Hadirkan Solusi Pembayaran Pajak dan Tagihan

09/20/2023

Aplikasi OnlinePajak Memudahkan Pengguna Membayar Pajak dan Tagihan Mereka dengan Kartu Kredit Visa

 

Visa, pemimpin pembayaran digital di dunia, bekerjasama dengan OnlinePajak, perusahaan fintech yang memberikan solusi transaksi dan pembayaran B2B, menghadirkan solusi inovatif untuk memberikan kemudahan akses pembayaran tagihan dan pajak bagi konsumen dengan kartu kredit Visa.

Kolaborasi ini menghadirkan inovasi terdepan untuk sistem pembayaran yang kian terdigitalisasi. Melalui fitur ini, nantinya pemilik bisnis dan konsumen dapat melakukan pembayaran tagihan dan pajak menggunakan metode pembayaran kartu kredit Visa. Pengguna juga dapat mengirimkan permintaan pembayaran dari pelanggan mereka, sehingga dapat memiliki kendali lebih baik atas arus kas mereka.

Riko Abdurrahman, Presiden Direktur Visa Indonesia mengatakan, “Visa menyadari bahwa kunci dari masa depan inovasi pembayaran adalah kemampuan berkolaborasi dengan pemain yang menghadirkan solusi dan kemampuan khusus dalam ekosistem pembayaran, seperti OnlinePajak. Bersama-sama, kami menghadirkan solusi layanan pembayaran digital baru yang meringankan beban pemilik bisnis dalam memenuhi kewajiban pembayaran mereka.”

Visa memahami tantangan yang dihadapi bisnis di era pascapandemi ini. Melalui OnlinePajak, Visa memberikan solusi atas permasalahan pengelolaan arus kas dan transaksi bisnis yang tidak teratur, yang sering ditemui para pengusaha. Pada aplikasi OnlinePajak, konsumen dapat menggunakan kartu kredit Visa yang memberikan masa tenggang hingga 59 hari tanpa bunga, sehingga mengurangi denda jika terlambat atau tertunda pembayarannya.

Leo Haryono, Chief Marketing Officer, OnlinePajak berkomentar, “OnlinePajak berdedikasi untuk menyederhanakan proses pembayaran B2B, memastikan transaksi lancar dan tepat waktu bagi pengguna kami. Kami memberdayakan pemilik bisnis untuk memenuhi komitmen keuangan mereka dengan segera. Rangkaian solusi pembayaran bisnis kami menawarkan platform yang aman dan nyaman untuk pembayaran pajak dan faktur serta menyederhanakan rekonsiliasi keuangan, sehingga meningkatkan operasi bisnis pengguna.”

Dilengkapi fitur khusus untuk mencatat dan melacak setiap transaksi pembayaran, solusi ini memudahkan pelanggan dalam mencocokkan dan menyeimbangkan data pembayaran dengan catatan keuangan mereka. Proses rekonsiliasi keuangan yang lebih efisien membantu mengurangi risiko kesalahan pencatatan, menyederhanakan audit internal, dan meningkatkan transparansi keuangan. Pemilik bisnis dapat dengan mudah melacak status pembayaran, memverifikasi tagihan yang telah dibayarkan, dan memastikan konsistensi antara catatan keuangan dan histori transaksi.

Solusi pembayaran OnlinePajak telah berhasil meraih sertifikasi keamanan PCI DSS (Payment Card Industry Data Security Standard). Sertifikasi PCI DSS menegaskan komitmen OnlinePajak dalam melindungi data pelanggan dari ancaman keamanan dan potensi kebocoran informasi. Setiap aspek sistem pembayaran OnlinePajak diawasi dan diuji secara berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap standar keamanan tertinggi. Pengguna mendapatkan perlindungan yang tinggi terhadap data pribadi dan finansial, serta mengurangi risiko penipuan dan kebocoran data. Informasi lebih lanjut, dapat diakses di https://www.online-pajak.com/.

 

Tentang Visa Inc.

Visa (NYSE: V) adalah pemimpin dunia dalam pembayaran digital yang memfasilitasi transaksi antara konsumen, pedagang, lembaga keuangan, dan institusi pemerintah di lebih dari 200 negara dan wilayah. Misi kami adalah menghubungkan dunia melalui jaringan pembayaran yang paling inovatif, mudah, andal, dan aman, yang memungkinkan individu, pelaku usaha, dan perekonomian untuk terus berkembang. Kami meyakini bahwa ekonomi yang inklusif akan mampu memberdayakan semua orang di mana pun mereka berada. Kami juga meyakini bahwa akses merupakan fondasi utama untuk terus mendorong pergerakan uang di masa depan. Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi Visa.com.

Tentang Online Pajak

OnlinePajak (PT Achilles Advanced Systems) adalah penyedia layanan aplikasi perpajakan B2B yang terdaftar dan diawasi oleh Direktorat Jenderal Pajak berdasarkan Surat Keputusan KEP-278/PJ/2022. Kami memperkenalkan layanan e-Filing untuk meningkatkan kepatuhan pajak di Indonesia setelah didirikan pada tahun 2015. Layanan e-Filing ini gratis untuk digunakan semua orang. Sejak saat itu, kami terus berinovasi dan membangun lebih banyak solusi penagihan dan pembayaran untuk membantu perusahaan-perusahaan di Indonesia, termasuk UKM dan korporasi besar. Misi kami adalah menyediakan sistem keuangan dan perpajakan yang mudah, terjangkau, dan patuh.