Survei Visa: Lebih dari Setengah Pemegang Kartu Kredit di Indonesia Belum Mengetahui Tenggat Waktu Pemberlakuan Penggunaan PIN

03/09/2020

• 52% masyarakat Indonesia masih belum mengetahui adanya deadline pemberlakuan penggunaan PIN pada kartu kredit
• 1 dari 4 pemegang kartu kredit Indonesia belum mengaktifkan PIN pada kartu kredit mereka.

 

Visa, perusahaan pembayaran digital terdepan di dunia, mengungkap hasil survei terbaru yang menunjukkan masih banyak masyarakat Indonesia belum mengetahui mandat Bank Indonesia1 yang mewajibkan bahwa per tanggal 1 Juli 2020, seluruh pemegang kartu kredit harus menggunakan PIN saat bertransaksi dengan menggunakan kartu kredit. Dengan berlakunya kebijakan ini, pemegang kartu kredit tak lagi bisa menggunakan tanda tangan untuk otentikasi transaksi kartu kredit. 

Berdasarkan hasil survei tersebut, lebih dari setengah (52%) masyarakat Indonesia belum mengetahui adanya kebijakan tersebut. Selain itu, satu dari empat responden yang memegang satu atau beberapa kartu kredit masih belum mengaktifkan PIN untuk semua kartu kreditnya. Beberapa alasan utama adalah pemegang kartu kredit tidak sempat mengaktifkan PIN dan lebih memilih otentikasi tanda tangan saat bertransaksi menggunakan kartu kredit.      

Riko Abdurrahman, Presiden Direktur PT Visa Worldwide Indonesia, mengatakan bahwa hasil survei menyoroti pentingnya lebih banyak konsumen mengetahui kebijakan tersebut dan langsung mengaktifkan PIN pada kartu kreditnya. “Otorisasi melalui PIN merupakan cara yang mudah dan aman untuk verifikasi identitas pemegang kartu saat transaksi. Visa sepenuhnya mendukung kebijakan ini dan secara aktif berkomunikasi dengan bank-bank mitra dan Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) untuk memastikan kebijakan penggunaan PIN pada kartu kredit tersampaikan dengan baik kepada seluruh pemegang kartu Visa,” kata Riko. 

Bebeberapa temuan utama dalam survei: 

  • Responden yang mengetahui tentang kebijakan ini menyatakan mereka mendapatkan informasi mengenai pemberlakuan penggunaan PIN untuk transaksi kartu kredit dari bank (40%), media sosial (36%), internet (33%), dan berita (32%). 
  • Dari semua pemegang kartu kredit yang disurvei, 74% telah mengaktifkan PIN untuk semua kartu kredit yang dimiliki. 
  • Dari semua pemegang kartu kredit, 63% menggunakan PIN untuk otentikasi transaksi kartu kredit, 25% mengaku menggunakan PIN dan tanda tangan, dan 11% hanya menggunakan tanda tangan saja. 
  • Alasan utama untuk tidak mengaktifkan PIN: tidak sempat mengaktifkan (42%), lebih memilih menggunakan tanda tangan (30%), PIN tidak diperlukan (27%), dan tidak tahu cara mengaktifkan (14%). 

Steve Marta, Executive Director Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), mengatakan, “Industri sedang bersiap-siap mengubah cara bertransaksi menggunakan kartu kredit. Per tanggal 1 Juli 2020, semua kartu kredit yang diterbitkan di Indonesia akan diwajibkan menggunakan PIN saat bertransaksi secara tatap muka di Indonesia. Kebijakan ini tidak berlaku untuk transaksi contactless dengan nominal kurang dari satu juta rupiah”. 

“Ini adalah tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa perpindahan otentikasi dari tanda tangan ke PIN berjalan dengan lancar. Penggunaan PIN tak hanya meningkatkan keamanan saat bertransaksi, tetapi juga membangun rasa percaya diri saat membayar menggunakan kartu kredit. AKKI mengapresiasi kerja sama dan inisiatif baik Visa dalam membantu perpindahan ini,” lanjut Steve. 

Semua pemegang kartu perlu memahami bahwa mulai tanggal 1 Juli 2020, semua transaksi kartu kredit yang tidak menggunakan otentikasi PIN akan otomatis ditolak oleh sistem pembayaran di merchant. Visa berkolaborasi dengan regulator, bank-bank mitra, dan AKKI dalam meningkatkan pemahaman pemegang kartu mengenai pemberlakuan kebijakan ini dan mendorong aktivasi PIN dalam beberapa bulan ke depan, demi memastikan keamanan, kelancaran, dan kepatuhan terkait penggunaan kartu kredit. 

 

1 Surat Edaran Bank Indonesia No 16/25/DKSP

 

Tentang Visa Inc.  Visa Inc. (NYSE: V) merupakan pemimpin pembayaran digital di dunia. Misi kami adalah menghubungkan dunia melalui jaringan pembayaran yang paling inovatif, dapat diandalkan, dan aman yang memungkinkan konsumen, pemain bisnis dan ekonomi untuk maju dan berkembang. Jaringan pemrosesan kami yang canggih bernama VisaNet merupakan sistem pembayaran yang aman dan dapat diandalkan secara global serta mampu menangani lebih dari 65.000 pesan transaksi per detik. Visa terus melakukan inovasi tanpa henti yang merupakan penggerak pertumbuhan dunia perdagangan melalui berbagai alat, dan merupakan pendorong di balik impian masa depan, yaitu dunia tanpa uang tunai untuk seluruh lapisan masyarakat, dimanapun ia berada. Seiring dengan perubahan dari analog ke digital, Visa menghadirkan merk, produk, layanan, jaringan dan usaha kami untuk mengubah bentuk dunia perdagangan di masa depan. Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi About Visa, visacorporate.tumblr.com dan @VisaNews